kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.797   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.248   115,76   1,42%
  • KOMPAS100 1.165   18,69   1,63%
  • LQ45 837   8,01   0,97%
  • ISSI 294   5,91   2,05%
  • IDX30 434   3,02   0,70%
  • IDXHIDIV20 518   -0,83   -0,16%
  • IDX80 130   1,87   1,46%
  • IDXV30 142   0,88   0,62%
  • IDXQ30 140   -0,03   -0,02%

Masih banyak yang bingung, ini perbedaan obat generik dan paten


Rabu, 31 Maret 2021 / 18:32 WIB
Masih banyak yang bingung, ini perbedaan obat generik dan paten


Penulis: Virdita Ratriani

Jika terdapat logo generik pada kemasan obat-obat tersebut artinya obat itu masuk dalam golongan Obat Generik Berlogo (OGB)

Selain itu, ada pula Obat Generik Bermerek. Obat inilah yang biasa disebut oleh masyarakat sebagai obat paten. 

Obat Generik Bermerek adalah obat generik yang diberi merek dagang oleh perusahaan yang memproduksinya. Contoh obat generik bermerek adalah Ponstan, Amoksan, dan lain-lain. 

Sebetulnya, tidak ada perbedaan mendasar dalam proses pembuatan obat generik dan obat bermerek tadi. Kandungan zat aktif, mutu, manfaat, khasiat, serta standar keamanannya semua sama. 

Kandungannya sama persis. Hanya saja kemasan dan tampilannya dibuat semenarik mungkin oleh perusahaan yang memproduksi obat tersebut. 

Kemasannya dibuat warna-warni dengan desain kemasan cantik dan dipromosikan seekslusif mungkin hingga harganya melejit sampai 200% dibandingkan obat generik.

Selanjutnya: Phapros rajin luncurkan produk baru hingga akhir tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×