kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lindungi karyawan, MPPA wajibkan karyawan dari luar kota tes swab dan karantina


Rabu, 09 Juni 2021 / 11:05 WIB
Lindungi karyawan, MPPA wajibkan karyawan dari luar kota tes swab dan karantina


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) mewajibkan karyawannya yang datang dari luar kota melakukan karantina dan tes swab.

Direktur sekaligus Corporate Secretary & Public Affairs MPPA, Danny Kojongian mengatakan kebijakan ini diberlakukan bagi karyawan yang melakukan kegiatan, perjalanan maupun berpergian keluar kota."Semua wajib untuk melakukan karantina dan melakukan test swab," ujarnya kepada Kontan, Selasa (8/6).

Lebih jauh, setelah melakukan pendataan, karyawan wajib melakukan tes swab dan melakukan isolasi sembari menunggu hasil keluar. Jika hasil positif, maka ditindaklanjuti dengan tracing (penelusuran) dan lockdown.

Baca Juga: Baru kembali berkunjung ke klinik gigi setelah divaksin Covid-19

Danny mengungkapkan, MPPA juga memiliki pembentukan dan pelaksanaan Tim Pencegahan Covid-19 di kantor pusat, jaringan gerai dan sentra distribusi untuk memastikan pelaksanaan ProKes yang tepat sasaran.

Dengan demikian, pemilik brand ritel Hypermart, Foodmart, Hyfresh, Primo, FMX, Boston HBC ini juga terus menerapkan protokol kesehatan dengan mengukur suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer di beberapa tempat, mencuci tangan dan mewajibkan memakai masker wajah.

"Semua ini kami lakukan untuk melindungi perusahaan serta karyawan. Penyebaran harus diantisipasi karena gejala setiap orang berbeda," ujarnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Imunisasi bisa mencegah 24 juta rumah tangga terjun ke jurang kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×