kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

Langkah Resto Cepat Saji dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona


Minggu, 25 Oktober 2020 / 09:10 WIB


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meruyaknya pandemi korona (Covid-19) telah mengubah aktivitas kehidupan manusia. Di tengah masa pandemi, kini masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindari dari penularan virus.

Kondisi ini sempat dikenal dengan istilah kenormalan baru atau new normal. Bukan hanya untuk masyarakat kebanyakan, kondisi new normal ini juga mewajibkan pelaku bisnis untuk menerapkan protokol kesehatan.

Tak terkecuali mereka yang bergerak di bisnis kuliner, seperti restoran cepat saji. Salah satu kewajiban umum bagi restoran cepat saji di era kebiasaan baru ini adalah membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia.

Tentu saja dari sisi bisnis batasan ini membuat pemasukan mereka terdampak. Pada praktiknya, membatasi jumlah pengunjung juga bukan perkara mudah.

Seperti dialami sebuah restoran KFC di daerah Senopati, Jakarta Selatan, pada 16 Oktober silam. Restoran tersebut disegel oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP) akibat melanggar protokoler kesehatan; lantaran ketika itu jumlah pengunjungnya melebihi kapasitas 50%.

Gerai KFC tersebut kini sudah buka dengan menerapkan protokol ketat. Antara lain, sudah ada titik pengecekan suhu berikut buku tamu.




TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×