kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Konsep pengurangan bahaya tembakau dan regulasi dinilai bisa tekan prevalensi perokok


Kamis, 08 Juli 2021 / 14:32 WIB
Konsep pengurangan bahaya tembakau dan regulasi dinilai bisa tekan prevalensi perokok
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung merokok di ruangan merokok (smoking room)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsep pengurangan bahaya tembakau (Tobacco Harm Reduction) memanfaatkan kehadiran produk tembakau alternatif bisa jadi strategi mengurangi prevalensi perokok di Indonesia.

Namun, keberadaannya harus disertai dengan regulasi yang berfungsi sebagai rambu-rambu.

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (​CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki menyebutkan strategi pengurangan prevalensi perokok ini sudah terbukti di Inggris.

Negeri Ratu Elizabeth ini sudah membuktikan manfaat produk tembakau alternatif dalam menekan laju prevalensi merokok sejak 2013.

Baca Juga: Ekonom CORE ramal penerimaan negara bakal shortfall di akhir tahun

Pada 2015, Inggris kemudian menerbitkan regulasi yang mengatur terkait produk ini.

“Seiring dengan pemanfaatan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus, serta hadirnya aturan yang mendukung, jumlah pasien yang terserang penyakit atau meninggal karena konsumsi rokok di Inggris tercatat lebih rendah,” jelas Uki.

Saat ini, beragam produk tembakau alternatif sudah mulai beredar di pasaran Indonesia. Namun, sampai saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur pemanfaatan produk tersebut.

Padahal, menurut Uki, pemanfaatan produk hasil inovasi ini memerlukan aturan yang bisa berfungsi sebagai pedoman guna menghindari potensi tindakan penyalahgunaan.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×