Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara melihat pasien sembuh dari Covid-19 bisa dilakukan tanpa harus menggunakan tes PCR. Cara ini terutama untuk melihat kesembuhan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Seperti diketahui, pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan cukup menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk melihat pasien sembuh dari Covid-19, tidak harus menjalani tes PCR ulang.
Meski demikian, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan pasien wajib berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisinya. Orang sudah bisa mengakhir isolasi mandiri (isoman) jika gejala yang dirasakannya sudah mereda.
Demikian dikatakan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, ahli kesehatan yang juga aktif dalam edukasi Covid-19. "Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/07/2021).
Jika masih ada gejala, masa isolasi harus ditambah tiga hari sebelum bisa dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus. Beberapa kondisi yang dianggap sudah sembuh ialah tubuh yang lebih segar, fit, tidak mengalami batuk atau pun demam.
Baca juga: Cara mengukur saturasi oksigen menggunakan oksimeter, pasien Covid-19 harus tahu
Namun Ning -demikian dokter ini kerap disapa, mewajibkan pasien untuk berkonsultasi, dengan tenaga kesehatan di puskesmas terdekat atau melalui telemedicine, untuk memastikannya. Sudah menjadi wewenang dokter untuk memastikan apakah seseorang layak dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Selain itu, ia menegaskan, tidak perlu dilakukan tes ulang PCR untuk bisa disebut sembuh. "Banyak yang pakai PCR dua kali, seperti yang dilakukan berbagai perusahaan, itu yang tidak tepat," tandas dia.
Pasalnya, tes PCR mendeteksi materi genetik di tubuh manusia tanpa membedakannya menjadi virus yang aktif atau sudah mati. Akibatnya, ujar Ning, hasil tesnya bisa terus positif hingga tiga bulan setelah terpapar virus.
Dengan alasan ini maka tes PCR dimaksudkan sebagai diagnosis bukan evaluasi kondisi pasien. Pengecualian dilakukan pada pasien bergejala berat yang membutuhkan tes ulang PCR karena efek sampingnya lebih banyak.
Untuk pasien seperti ini, dokter perlu melakukan lebih banyak tes termasuk foto rontgen dan pemeriksaan darah untuk menyatakan kesembuhannya. Hal ini sebenarnya sesuai dengan ketetapan WHO yang juga diacu oleh Pemerintah Indonesia sejak Juli 2020 lalu.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 mengatur hal ini. Ada beberapa kriteria yang menyatakan seseorang bisa bebas dari isolasi.
Gejala yang dirasakan pasien menjadi patokan utama, khususnya pada pasien yang tidak bergejala alias asimtomatik. Isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen yang menyatakan positif Covid-19. Untuk pasien bergejala ringan, disebutkan perlunya isolasi selama 10 hari dengan minimal tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Itulah cara melihat pasien sembuh dari Covid-19 tanpa harus tes PCR ulang. Ingat, cara ini hanya berlaku bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Memastikan Pasien Covid-19 Sudah Sembuh, Tak Perlu PCR Negatif",
Penulis : Sekar Langit Nariswari
Editor : Glori K. Wadrianto
Selanjutnya: Batuk jadi gejala Covid-19, ini cara menyembuhkan batuk secara alami tanpa obat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News