kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

Kenali 7 Manfaat Ikan Tuna Untuk Kesehatan Jika Dikonsumsi Dengan Benar


Sabtu, 03 Juni 2023 / 20:10 WIB
Kenali 7 Manfaat Ikan Tuna Untuk Kesehatan Jika Dikonsumsi Dengan Benar


Penulis: Ryan Suherlan

KONTAN.CO.ID - Beragam manfaat ikan tuna untuk kesehatan tubuh bisa Anda dapatkan jika dikonsumsi dengan benar. Pasalnya, ikan tuna mengandung banyak manfaat untuk kesehatan yang telah teruji secara klinis.

Oleh sebab itu, manfaat ikan tuna untuk kesehatan tubuh sudah tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, ikan tuna juga kerap direkomendasikan untuk dikonsumsi karena mempunyai banyak manfaat.

Selain dikenal mempunyai banyak manfaat, ikan tuna juga memiliki rasa yang khas dan enak untuk dikonsumsi. Tak jarang juga ikan tuna kerap diolah menjadi berbagai jenis makanan yang lezat.

Baca Juga: 6 Manfaat Terong Ungu Untuk Kesehatan Jika Dikonsumsi Dengan Benar

Banyaknya manfaat ikan tuna untuk kesehatan juga tidak lepas dari melimpahnya kandungan nutrisi dalam ikan tersebut. Kandungan nutrisi dalam ikan tuna di antaranya seperti protein, zat besi, magnesium, potasium, kalsium, vitamin C, vitamin B6, vitamin B12 dan lain-lain.

Melansir dari NDTV Food, berikut beberapa manfaat ikan tuna untuk kesehatan tubuh:

1. Menjaga Kesehatan Hati

Salah satu manfaat ikan tuna untuk kesehatan tubuh di antaranya mampu menjaga kesehatan hati. Hal tersebut dikarenakan ikan tuna mengandung asam lemak omega-3 yang mampu menyeimbangkan pembuluh darah sehingga mengurangi kolesterol di arteri.

Baca Juga: 7 Manfaat Kayu Manis Untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Didapatkan, Catat Ya!




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×