kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kenali 5 fakta tentang vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dipakai di Indonesia


Rabu, 13 Januari 2021 / 15:35 WIB
Kenali 5 fakta tentang vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dipakai di Indonesia
ILUSTRASI. Kenali 5 fakta tentang vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dipakai di Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang. Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

  • Hasil pengukuran tekanan darah 140/90 atau lebih
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, terkonfrimasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  • Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 yang pertama
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang karena penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  • Menderita kanker, kelainan darah
  • Menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui

Baca juga: Vaksinasi corona dimulai hari ini, simak hukuman & denda jika tolak vaksin Covid-19

Vaksinasi juga bisa ditunda jika:

  • Demam, penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan tidak positif Covid-19
  • Punya penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan saat kondisi pasien membaik.

Semoga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia berjalan lancar, sehingga pandemi corona bisa tertangani dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Divaksin, Berikut 5 Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac",


Penulis : Gloria Setyvani Putri
Editor : Gloria Setyvani Putri

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pernyataan Jokowi usai menerima vaksin Covid-19 perdana di Istana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×