kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes imbau masyarakat yang beribadah Natal menaati prokes


Sabtu, 04 Desember 2021 / 11:10 WIB
Kemenkes imbau masyarakat yang beribadah Natal menaati prokes


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA  Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang hendak menjalankan ibadah Natal  agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan pedomen pelaksanaan hari besar keagamaan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Instruksi (InMendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah penularan Covid-19 saat hari raya.

“(Pencegahan penularan saat kegiatan ibadah Natal) sesuai InMendagri 62 dan ditunjang dengan operasi lilin oleh teman-teman Polri,” kata Siti kepada Kontan.co.id (3/12).

InMendagri 62 Tahun 2021 diterbitkan pada 22 November 2021 lalu. Instruksi menteri ini memperbolehkan umat untuk mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif. Syaratnya, jumlah umat yang mengikuti pelaksanaan kegiatan ibadah ini tidak melebihi 50% dari kapasitas total gereja.

Baca Juga: Perusahaan melarang karyawan melakukan cuti selama periode Nataru

Untuk mencegah penularan saat beribadah, InMendagri 62 Tahun 2021 mewajibkan pengurus dan pengelola gereja untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja, memberlakukan penggunaan  aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja dengan ketentuan hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk, dan masih banyak lagi.

Siti berpesan,umat yang hendak mengikuti kegiatan ibadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif agar mematuhi protokol kesehatan dan pedoman pelaksanaan hari besar keagamaan. “Patuhi prokes dan pedoman pelaksanaan perayaan hari besar keagamaan,” ujar Siti.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×