kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Kasus Covid-19 melandai, Direktur Vale ini tetap disiplin protokol kesehatan


Senin, 15 November 2021 / 08:00 WIB
Kasus Covid-19 melandai, Direktur Vale ini tetap disiplin protokol kesehatan


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di masa infeksi Covid-19 di Indonesia semakin turun, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi semakin longgar.

Aktivitas dan mobilitas juga terpantau semakin ramai. Namun, Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto tetap membatasi pertemuan dengan orang lain di luar konteks pekerjaan.

Bernardus menceritakan, selama pandemi ini dia sudah berani melakukan pertemuan tatap muka dengan kolega sebatas kebutuhan pekerjaan. Setiap minggu, Bernardus ada jadwal pertemuan di kantor.

Baca Juga: Jelang Periode Libur Nataru, Pemerintah Imbau Tiap Tempat Wisata Bentuk Satgas Prokes

Aktivitas pertemuan di kantor ini memang harus dilakukannya untuk beberapa agenda yang idealnya akan lebih produktif kalau didiskusikan secara langsung.

"Saya sudah mulai melakukan pertemuan langsung dengan rekan kerja, walaupun tetap dengan protokol yang cukup ketat," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (12/11).

Sedangkan di luar dari konteks pekerjaan, Bernardus bilang, pertemuan dengan saudara atau teman boleh dibilang masih sangat jarang. Namun, dia tetap menyambung tali silaturahmi melalui telepon.

Selama dia harus keluar bertemu dengan kolega maupun saudara, ada beberapa hal dan barang yang wajib dibawa. Pertama, menggunakan masker, social distancing, dan penggunaan hand sanitizer untuk menjaga higienitas.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×