kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Periode Libur Nataru, Pemerintah Imbau Tiap Tempat Wisata Bentuk Satgas Prokes


Sabtu, 13 November 2021 / 12:39 WIB
Jelang Periode Libur Nataru, Pemerintah Imbau Tiap Tempat Wisata Bentuk Satgas Prokes
ILUSTRASI. Penyelenggara fasilitas publik termasuk tempat wisaya, mestu membentuk Satgas Protokol Kesehatan saat libur Nataru. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode libur akhir tahun bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tinggal beberapa pekan lagi. Sejalan dengan itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh penyelenggara fasilitas publik membentuk Satgas Protokol Kesehatan. Termasuk, pengelola tempat wisata.

Kunjungan masyarakat ke lokasi-lokasi wisata dan fasilitas publik biasa meningkat selama Nataru. Apalagi, pemerintah sudah menerapkan pelonggaran mobilitas. 

Pemerintah berharap Satgas Protokol Kesehatan yang dibentuk oleh seluruh penyelenggara fasilitas publik bisa bertugas mengawasi aktivitas pengunjung. Tujuannya untuk menegakkan protokol kesehatan pengunjung. Bersamaan dengan itu, aplikasi PeduliLindungi juga mesti menjadi prasyarat masuk.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 12 November: Ada penambahan vaksinasi 2,05 juta dosis

Apabila ada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib menolak pengunjung masuk ke dalam areanya. "Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (11/11) yang juga disiarkan secara daring.

Peran aktif masyarakat pun penting. Setiap langkah kecil sekalipun seperti selalu memakai masker, akan sangat signifikan hasilnya dalam upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Dengan begitu, kepatuhan kolektif protokol kesehatan akan tercapai.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghindari sikap antipati terhadap kebijakan yang dikeluarkan. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah semata sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi saat beribadah di tempat ibadah

Liburan panjang akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia untuk tetap menjaga tren penurunan kasus. "(Tapi) Satgas tetap optimistis bangsa ini dapat melaluinya apabila kita semua bersikap bijaksana dan disiplin dalam menjalankan peran kita masing-masing," tutur Wiku.

Sementara itu mengacu pada data Satgas Covid-19 hingga Jumat (12/11), terdapat tambahan 399 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.250.157.

Jumlah kesembukan bertambah 560 orang sehingga total menjadi 4.097.224 orang. Sementara jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 20 orang sehingga total menjadi 143.628 orang. 

Baca Juga: Kepala BNPB luncurkan Gerakan Mobil Masker untuk masyarakat Lombok

Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 252 juta. Sebanyak 5,08 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona. 

Semua lapisan masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M. Penting pula mengimplementasikan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Varian AY.4.2 sudah masuk Malaysia, Indonesia waspada!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×