Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pandemi corona belum menunjukkan data-data berakhir. Bahkan, jumlah kasus positif corona di Indonesia bertambah banyak setiap hari.
Menggunakan masker adalah salah satu cara mencegah penyebaran virus corona. Namun, apakah semua orang wajib memakai masker?
Situs Covid19.go.id yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19 mencatat hingga 9 Desember 2020 terdapat 592.900 kasus corona di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 487.445 orang telah sembuh dari corona dan 18.171 jiwa meninggal.
Dikutip dari situs resmi WHO, tidak semua orang wajib memakai masker. Meski penggunaan masker pada anak-anak sama pentingnya bagi orang dewasa, ternyata ada batasan umur yang disarankan oleh WHO dalam mewajibkan anak memakai masker.
Anak berusia 0-5 tahun tidak diwajibkan memakai masker demi masalah keamanan. Di usia tersebut, mereka cenderung belum bisa mengungkapkan apa yang dirasakan, sehingga dikhawatirkan tidak tahu saat si kecil merasa sesak.
Baca juga: Brosur promo Tupperware Desember 2020, produk piring dan mangkok harga murah
Sementara itu, anak usia 6-11 tahun mulai disarankan untuk memakai masker. Orang tua juga dianjurkan untuk memberi edukasi tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak.
Untuk anak berusia 12 tahun ke atas, memakai masker sudah menjadi kewajiban. Mereka juga diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan sama halnya dengan orang dewasa.
Anak dengan kondisi tertentu
Adapun pengecualian bagi anak dengan kondisi tertentu sehingga tidak diwajibkan untuk memakai masker. Anak tidak diwajibkan memakai masker bila memiliki masalah kesehatan, seperti mengidap masalah pernapasan saat menggunakan masker atau gangguan mental.
Namun, bagi anak dengan kondisi penyakit yang menyerang sistem imun seperti fibrosis sistik (gangguan paru-paru dan pencernaan) dan kanker, WHO menyarankan untuk tetap memakai masker.
Pemakaian masker pada anak dengan kondisi tersebut juga harus sesuai dengan anjuran dokter atau tenaga medis yang menanganinya.