kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapan Ibu Hamil dengan Covid-19 Harus ke Rumah Sakit?


Jumat, 04 Februari 2022 / 11:21 WIB
Kapan Ibu Hamil dengan Covid-19 Harus ke Rumah Sakit?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip laman covid19.go.id, ibu hamil dengan Covid-19 harus ke rumah sakit jika:

1. Gejala ringan berubah menjadi gejala sedang

2. Gerak janin berkurang atau lemah

Cara menghitung gerakan janin secara mandiri (pada usia kehamilan 28 minggu ke atas):
- Catat dan hitung tendangan/gerakan janin selama 2 jam.
- Minimal janin bergerak 10 kali dalam 2 jam.
- Jika dalam 2 jam pertama gerakan janin belum mencapai 10
gerakan, dapat diulang 2 jam berikutnya sampai maksimal diulang 6x (12 jam).
- Bila belum mencapai 10 gerakan dalam 2 jam setelah diulang 6X,
segera ke Fasilitas Kesehatan

3. Adanya tanda bahaya kehamilan.

4. Adanya tanda-tanda persalinan.

5. Adanya tanda bahaya nifas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×