kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jumlah infeksi virus corona terus meningkat, ini protokol isolasi mandiri


Jumat, 28 Agustus 2020 / 15:39 WIB
Jumlah infeksi virus corona terus meningkat, ini protokol isolasi mandiri
ILUSTRASI. Ilustrasi mikrografi virus corona SARS-CoV-2 pemicu pandemi Covid-19.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah kasus positif infeksi virus corona di Indonesia terus meningkat. Per Kamis, 27 Agustus 2020 jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 162.884 kasus. 

Ada pola khas gejala terkait Covid-19. Di antaranya adalah demam dengan suhu tinggi, sedang lebih dari setengahnya mengalami batuk kering. Bahkan, ad pasien yang mengalami nyeri otot dan kesulitan bernapas.

Selain itu, ada pula pasien positif virus corona tidak menunjukkan gejala sama sekali. Sehingga pemerintah mengimbau untuk melakukan isolasi mandir dengan tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.

Baca Juga: Novel Baswedan positif Covid-19, jalani isolasi mandiri

Kriteria isolasi mandiri

Isolasi mandiri sebaiknya dilakukan bagi masyarakat dengan kriteria seperti berikut: 

  • Ketika seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala pernafasan lainnya), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit kronik, AIDS, penyakit autoimun, dll). 
  • Seseorang tinggal dengan orang yang memiliki gejala Covid-19.
  • Telah menjalani rapid test Covid-19 dan hasilnya positif, namun tidak mengalami gejala atau jika hasil rapid test Covid-19 negatif dan menunggu pemeriksaan lanjutan.
  • Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang endemis Covid-19 (baik di dalam maupun di luar negeri) dalam 14 hari terakhir. 

Lama waktu isolasi diri selama 14 hari yakni masa inkubasi virus corona.

Baca Juga: Sembilan pegawai KPK dan satu tahanan positif Covid-19

Yang dilakukan saat isolasi diri

Dikutip dari laman resmi Covid.go.id, berikut protokol isolasi mandiri:

  1. Tetap tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  2. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya satu meter dari anggota keluarga lain.
  3. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
  4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas) dan peralatan mandi (handuk, sikat gigi, gayung), dan seprai.
  6. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, dan lakukan etika batuk/bersin.
  7. Jika memungkinkan berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  8. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.
  9. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.

Baca Juga: Pasien Covid-19 ditemukan, kantor pusat LG Group di Seoul ditutup sebagian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×