kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika Diminta, BPK Siap Audit Ditjen Pajak


Senin, 29 Maret 2010 / 16:30 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kasus Gayus Tambunan juga menyita perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga audit negara ini menyatakan kesiapannya untuk melakukan tugas auditnya pada Direktorat Jenderal Pajak. Untuk mengaudit lembaga itu, Anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki menyatakan perlu ada permintaan dari lembaga lain yang menangani kasus ini.

"Kalau ada permintaan dari polisi, Kejaksaan, KPK atau Dirjen Pajak. Kami siap untuk mengaudit," ujar Ruki di kantornya, Senin (29/3). Walaupun begitu, menurut Ruki, setiap temuan penyelewengan di tubuh Kementerian Keuangan akan menjadi bahan penyelidikan pihaknya selaku pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

"Ini menjadi perhatian kita juga," ujarnya. Dia juga menyatakan bahwa dirinya sudah lama mencium dan mendengar adanya korupsi di dalam kasus-kasus pajak. Dia sudah mencium hal ini sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Seperti Kentut. Baunya tercium tapi tidak tahu siapa yang kentut," ujar Ruki lagi.

Kasus Gayus ini menjadi sorotan dalam kasus makelar kasus di bidang pajak. Hal ini diungkapkan oleh mantan Bareskrim Polri Susno Duaji yang menyatakan kalau kasus Gayus juga melibatkan dua petinggi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×