Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kenali gejala darah tinggi parah sejak dini. Mengencali gejala darah tinggi parah bisa mencegah komplikasi masalah kesehatan.
Hipertensi atau penyakit darah tinggi acapakli dijuluki “silent killer” karena minim gejala dan kerap tiba-tiba merenggut nyawa pengidapnya. Hampir satu per tiga penderita darah tinggi tidak merasakan gejala tekanan darahnya naik.
Mereka baru menyadari masalah kesehatan ini ketika kondisinya sudah parah atau tekanan darah sangat tinggi. Walhasil, pengobatan darah tinggi susah dilakukan dan pasien harus minum obat setiap hari sepanjang hidupnya.
Menurut Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, tekanan darah normal yakni ketika hasil pengukuran tensinya antara 120/80 mmHg sampai 129/89 mmHg. Orang disebut memiliki tekanan darah tinggi apabila hasil pengukuran tensinya 140/90 mmHg atau lebih.
Apabila hasil cek tensi dengan alat tensimeter menunjukkan angka 180/120 mmHg atau lebih, seseorang dikatakan memiliki tekanan darah tinggi parah. Oleh karena itu, sebelum memiliki tekanan darah tinggi parah, kenali gejala yang bisa terjadi.
Baca juga: Cara diet yang banyak dipilih untuk menurunkan berat badan selama masa pandemi
Gejala darah tinggi parah
Berikut gejala darah tinggi parah yang perlu diwaspadai dan bahayanya yang pantang disepelekan. Melansir WebMD, ada beberapa ciri-ciri darah tinggi sudah parah yang pantang disepelekan, antara lain:
- Sakit kepala parah
- Mimisan
- Kelelahan padahal tidak banyak beraktivitas
- Mengalami kebingungan
- Gangguan penglihatan seperti pandangan kabur
- Sakit dada
- Susah bernapas
- Detak jantung tidak teratur
- Ada darah dalam urine
- Dada, leher, atau telinga berdebar
- Berkeringat
- Susah tidur
- Wajah memerah
- Muncul bintik darah di mata
Jika Anda merasakan gejala darah tinggi parah di atas, segera konsultasikan ke dokter dan bawa penderita ke rumah sakit. Kondisi tersebut bisa jadi tanda krisis hipertensi yang bisa berdampak fatal apabila tidak segera ditangani.