Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat kepada Kabupaten Lampung dan Kabupaten Blitar yang telah berpredikat level 1 dalam penyebaran Covid-19. Namun jika ingin predikat itu bertahan dan disususul oleh wilayah-wilayah lain, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau setiap masyarakat di lokasi manapun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa dan Bali, sejauh ini daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung. Sementara sejak tanggal 25 september 2021, kabupaten atau kota di wilayah Jawa dan Bali yang telah masuk ke level 1 yaitu Kabupaten Blitar.
Pada prinsipnya, level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau menurut sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik. Satgas Penanganan Covid-19 melakukan perhitungan dengan berbagai indikator.
Baca Juga: Global COVID-19 deaths hit 5 million as Delta variant sweeps the world
Namun predikat level 1 mestinya tak lantas membuat pemerintah maupun masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut menjadi lalai. Termasuk, dalam menjalankan kegiatan beribadah. "Walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang juga disiarkan secara virtual, Kamis (30/9).
Terkait dengan kegiatan ibadah, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat mengacy pada pengaturan nasional dengan menekankan dua indikator penilaian. Selain menghimbau pembatasan kapasitas, pemerintah meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Caranya dengan memakai masker, menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.
Pemerintah akan selalu memantau perkembangan keamanan penyebaran Covid-19. "Ke depan jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah, akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian lembaga," tutur Wiku.
Baca Juga: Inilah gejala post covid syndrome setelah sembuh Covid-19, apakah berbahaya?
Menurut data Satgas Covid-19 per Jumat (1/10), terdapat tambahan 1.624 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.216.728.
Jumlah kesembukan bertambah 2.811 orang sehingga total menjadi 4.039.835 orang. Sementara jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 87 orang sehingga total menjadi 142.026 orang.
Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 219 juta. Sebanyak 4,55 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona.
Semua lapisan masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M. Penting pula mengimplementasikan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 1 Oktober: Ada penambahan vaksinasi 1.719.337 dosis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News