Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Ketiga, fasilitas kamar yang pasien OTG tempati diusahakan terdapat ventilasi, agar sirkulasi udara berjalan normal.
Keempat, usahakan peralatan makan, seperti piring, gelas, sendok, dan garpu, tersendiri atau tidak campur dengan anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan pakaian yang pasien kenakan mesti dipisahkan, serta direndam menggunakan air panas dan detergen.
Kelima, jika status pasien OTG pekerja, maka wajib segera menginformasikan ke kantornya agar segera melakukan tracing dan penyemprotan desinfektan di lingkungan tempat kerja.
Selanjutnya: Pemprov DKI Jakarta terbitkan Kepgub prosedur isolasi terkendali OTG Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News