kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

​Inilah harus dilakukan jika bayi atau anak positif terinfeksi virus corona


Sabtu, 09 Januari 2021 / 07:30 WIB
​Inilah harus dilakukan jika bayi atau anak positif terinfeksi virus corona


Penulis: Virdita Ratriani

Mengutip laman https://covid19.go.id/, ada sejumlah protokol yang harus diperhatikan saat anak menunjukkan gejala atau dikonfirmasi Covid-19 sebagai berikut: 

  • Dalam pemeriksaan medis terhadap anak, petugas medis menjalankan protokol medis untuk anak. 
  • Petugas medis akan menanyakan kepada orang tua, pengasuh, wali atau pihak yang membawa anak tentang keadaan keluarga, pengasuhan, hingga keadaan rumah 
  • Apabila setelah menjalani pemeriksaan medis, anak ditetapkan sebagai suspek atau pasien dengan gejala ringan, ia harus menjalani prosedur isolasi mandiri tanpa ada risiko bagi anggota keluarga lainnya. Syaratnya, ada orang tua atau wali yang memiliki kapasitas menjalankan pengasuhan. Apabila memungkinkan, petugas medis merekomendasikan prosedur isolasi mandiri. 
  • Apabila orang tua atau wali tidak memungkinkan menjalani prosedur isolasi mandiri untuk anak di rumah, petugas medis merekomendasikan untuk menghubungi dinas yang menyelenggarakan urusan perlindungan anak setempat untuk memastikan anak memperoleh tempat untuk menjalani isolasi mandiri. 
  • Apabila anak tidak memiliki orang tua atau wali yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas mengasuh anak atau tidak memiliki tempat tinggal, petugas medis melalui kepala rumah sakit berkoordinasi dengan dinas yang menyelenggarakan urusan sosial untuk memastikan pengasuhan sementara sesuai peraturan.
  • Dalam hal anak yang telah menjalani pemeriksaan medis ditetapkan sebagai pasien anak dan harus menjalani prosedur perawatan dalam isolasi, petugas medis mengatur dukungan psikososial kepada anak dan melakukan komunikasi dengan orang tua atau wali terkait perkembangan kondisi anak dan memfasilitasi kunjungan (jika memungkinkan). 

Selanjutnya: ​Bolehkah ibu positif Covid-19 tetap menyusui bayinya? Ini penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×