Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Di tengah pandemi corona yang tak berujung, semakin banyak kabar tentang obat Covid-19. Terbaru, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan satu obat untuk pasien Covid-19, yakni Actemra.
Actemra adalah merk obat untuk pasien Covid-19 yang berisi Tocilizumab. Actemra menjadi rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19.
Bagaimana khasiat Actemra sebagai obat Covid-19. Simak fakta-fakta Actemra yang yang merupakan rekomendasi WHO untuk penyembuhan pasien Covid-19 berikut ini
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (7/7/2021), berikut ini 3 fakta Actemra, obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19:
Baca juga: Tak semua pasien Covid-19 harus dirawat di RS, ini cara menentukan berdasarkan gejala
1. Obat antibodi monoklonal
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengatakan bahwa Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19 adalah obat antibodi monoklonal dan merupakan anti interleukin 6. Obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19 ini digunakan untuk mengobati penyakit autoimun yang menyerang persendian, karena Actemra mampu mengurangi radang yang dialami pasien rheumatoid arthritis.
Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19 bisa menekan jumlah interleukin 6 (IL-6) yang cukup tinggi pada kasus rheumatoid arthritis. Jika tidak segera diobati, interleukin 6 (IL-6) bisa memicu peradangan di seluruh tubuh.