Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
“Keempat, apabila bersepeda jaga jarak kurang lebih dua puluh meter,” ucapnya.
Terkait penggunaan masker, Dokter Reisa memastikan bahwa aktivitas olahraga masyarakat tidak akan terganggu. Hal ini dikarenakan, olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang.
“Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga, karena olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang. Maka, akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga,” ujarnya.
Selanjutnya, Dokter Reisa juga mengingatkan masyarakat bahwa prinsip social distancing masih harus diterapkan setelah masyarakat berolahraga. Misalnya, menjaga jarak satu meter pada saat beristirahat atau pergi ke toilet.
Oleh karena itu, petugas berwajib atau petugas kesehatan yang ada di lokasi juga wajib melakukan pemantauan secara proaktif untuk memastikan bahwa protokol kesehatan telah berjalan dengan sesuai.
Terkait kebersihan lokasi, Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Muhammad Ali mengatakan bahwa timnya secara rutin melakukan desinfeksi pada children playground, tempat duduk dan tempat sampah yang ada di Lapangan Banteng.
Baca Juga: Selain Covid-19, ayo waspadai penyakit DBD!
“Kami melakukan disnfeksi terhadap children playground, tempat duduk, dan tempat sampah yang ada di dalam Lapangan Banteng sebagai wujud rasa terima kasih kami. Atas penghargaan para pengunjung, kami selalu mengucapkan terima kasih kepada para pengunjung selalu mengikuti peraturan protap yang telah ditentukan oleh kami” ujar Ali.
Sementara itu, Dokter Reisa meminta pihak pengelola agar hanya membuka satu pintu masuk saja. Hal ini untuk mempermudah proses pemantauan oleh para petugas.
“Pengunjung diarahkan hanya melalui satu pintu masuk dan mengikuti protokol yang ada. Apabila ada yang melanggar, diingatkan oleh petugas dengan sopan dan tegas,” jelasnya
Pada akhir video, Dokter Reisa berpesan agar masyarakat maupun pengelola ruang publik mematuhi protokol kesehatan yang ada di ruang publik sehingga aktivitas dalam masa adaptasi kebiasaan baru dapat dilakukan dengan produktif dan aman COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News