Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pada 2 November 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin Covid-19 merek Coronavac buatan Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.
Hal ini terkait dengan pemberian izin penggunaan dalam keadaan darurat (EUA) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, IDAI juga mempertimbangkan pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun lantaran telah dimulainya pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Rencana vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mendapat sambutan positif
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menyatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya.
Misalnya, ke orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka, walau tanpa gejala.
Selain itu, pertimbangan lainnya rekomendasi vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun adalah proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 capai 13%. Serta, ada situasi peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19 di beberapa negara lain.
Baca Juga: 10 Macam vaksin Covid-19 di Indonesia: Efikasi, jumlah dosis, hingga efek samping
Dosis vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun
Dosis pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun yakni dengan vaksin Coronavac.
Pemberian vaksin Covid-19 Coronavac secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua selama 4 minggu.
Kategori anak usia 6 hingga 11 tahun yang tidak boleh divaksin Covid-19
Dikutip dari laman resmi IDAI, berikut anak usia 6 hingga 11 tahun yang tidak boleh divaksin Covid-19:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis transversa, Acute demyelinating encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Demam 37,50 C atau lebih.
- Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
- Pasca-imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Hamil.
- Hipertensi tidak terkendali.
- Diabetes melitus tidak terkendali.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali
Hanya, vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol, bisa mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien sebelumnya.
Baca Juga: Cari lokasi & cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, akses PeduliLindungi
Jadwal dan jenis imunisasi untuk anak menurut Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan program vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022.
"Rencananya kalau itu (vaksin) sudah keluar uji klinisnya, kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," ujar Menkes Budi dikutip Kontan.co.id, Jumat (5/11/2021).
Menurut hasil identifikasi Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah anak usia 6-11 tahun yang ditargetkan bakal menerima vaksin Covid-19 sebanyak 26 juta anak.
Namun, angka ini harus mendapat persetujuan terlebih dulu dari pimpinan negara. "Jumlah anak yang sudah kita identifikasi ada sekitar 26 juta, jadi kalau misalnya nanti diputuskan oleh Bapak Presiden, itu ada terjadi tambahan 26 juta lagi target vaksinasi," lanjut dia.
Untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19. Tiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
Selanjutnya: Naik pesawat terbang boleh pakai antigen asal penuhi syarat ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News