CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Ini gejala gula darah rendah dan gula darah tinggi, Anda wajib tahu


Selasa, 03 Agustus 2021 / 23:20 WIB
Ini gejala gula darah rendah dan gula darah tinggi, Anda wajib tahu


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Perbedaan gejala gula darah rendah dan gula darah tinggi penting Anda perhatikan untuk mendukung proses diagnosis yang tepat dan pemilihan pengobatan terbaik. 

Gula darah rendah (hipoglikemia) dan gula darah tinggi (hiperglikemia) adalah dua keadaan medis berbeda yang perlu Anda pahami. 

Gula darah rendah adalah kondisi ketika kadar gula darah puasa berada di bawah angka 70 miligram per desiliter (mg/dL) atau kurang. 
Sedangkan gula darah tinggi mengacu pada kondisi ketika kadar gula darah puasa mencapai angka di atas 130 mg/dL. 

Perubahan kadar gula darah, baik itu penurunan atau lonjakan penting Anda waspadai, karena bisa menyebabkan gejala dan komplikasi serius.

Baca Juga: 4 Buah ini bisa menurunkan gula darah, lo

Gejala gula darah tinggi 

Melansir Healthline, pada tahap awal, gula darah tinggi sering kali tidak menunjukkan gejala yang jelas. Tapi pada umumnya, hiperglikemia dimulai dengan gejala berikut: 

  • Kelelahan 
  • Sakit kepala 
  • Sering buang air kecil 
  • Rasa haus yang meningkat 

Seiring waktu, gejala bisa berkembang menjadi mual dan muntah, sesak napas, dan koma. 

Mengenali gejala gula darah tinggi dan mengobatinya sejak dini adalah kunci untuk menghindari komplikasi serius. 

Baca Juga: Yuk coba, ini 3 cara mudah menurunkan gula darah secara alami




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×