Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Ada sejumlah kriteria bagi seseorang apakah termasuk dalam kategori kontak erat atau bukan.
Selain itu, masih ada lagi beberapa istilah yang perlu diketahui masyarakat terkait pandemi Covid-19. Di antaranya adalah probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19.
Lantas, apa saja kriteria kontak erat, probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19?
1. Kasus probable
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kasus probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal.
Kasus probable memiliki gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
2. Kasus suspek
Sementara seseorang bisa masuk dalam kasus suspek jika memiliki salah satu dari kriteria berikut:
- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
- Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca Juga: Turun lagi, zona merah corona di Indonesia per 15 Agustus 131 titik, ini wilayahnya