kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.691.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.364   -84,00   -0,52%
  • IDX 6.842   -31,73   -0,46%
  • KOMPAS100 1.018   -8,15   -0,79%
  • LQ45 794   -10,08   -1,25%
  • ISSI 210   0,32   0,15%
  • IDX30 412   -4,90   -1,18%
  • IDXHIDIV20 498   -4,44   -0,89%
  • IDX80 115   -1,09   -0,94%
  • IDXV30 121   0,43   0,35%
  • IDXQ30 135   -1,71   -1,25%

Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19


Rabu, 18 Agustus 2021 / 15:57 WIB
Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19
ILUSTRASI. Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Ada sejumlah kriteria bagi seseorang apakah termasuk dalam kategori kontak erat atau bukan. 

Selain itu, masih ada lagi beberapa istilah yang perlu diketahui masyarakat terkait pandemi Covid-19. Di antaranya adalah probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19. 

Lantas, apa saja kriteria kontak erat, probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19?

1. Kasus probable

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kasus probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal.

Kasus probable memiliki gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

2. Kasus suspek

Sementara seseorang bisa masuk dalam kasus suspek jika memiliki salah satu dari kriteria berikut:

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
  • Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
  • Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca Juga: Turun lagi, zona merah corona di Indonesia per 15 Agustus 131 titik, ini wilayahnya



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×