kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini batas konsumsi garam dan gula per hari dari Kemenkes dan WHO


Selasa, 17 Agustus 2021 / 15:11 WIB
Ini batas konsumsi garam dan gula per hari dari Kemenkes dan WHO
ILUSTRASI. Ini batas konsumsi garam dan gula per hari dari Kemenkes dan WHO. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.


Penulis: Virdita Ratriani

Batas konsumsi gula per hari idealnya 4 sendok makan. Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, anjuran konsumsi gula per orang  per hari adalah 10% dari total energi (200 kkal). 

Jumlah tersebut setara dengan gula 4 sendok makan /orang /hari (50 gram/orang/hari). Sementara WHO merekomendasikan batas konsumsi gula per hari adalah sekitar 10 sendok teh untuk rata-rata orang dewasa dengan asupan kalori 2.000 kkal.

Selain itu, WHO juga merekomendasikan lebih baik untuk mengonsumsi gula per hari tidak lebih dari 5 sendok teh. Namun, ini masih merupakan rekomendasi sementara dan implementasinya sebagai kebijakan kesehatan harus didiskusikan.

Perlu diperhatikan juga tambahan gula dalam makanan. Nama lain gula dalam makanan antara lain fructose (fruktosa), glucose (glukosa), dextrose (dekstrosa), dan sucrose (sukrosa) pada makanan kemasan.

Hal itu sama dengan deskripsi menurut Permenkes No. 30/2013 yakni gula adalah jumlah seluruh monosakarida dan disakarida (glukosa, fruktosa, sukrosa, laktosa) yang terdapat pada pangan. 

Selanjutnya: Hal yang Perlu Anda Perhatikan Saat Menjalani Diet Karnivora

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×