kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.323   49,00   0,30%
  • IDX 7.900   -26,60   -0,34%
  • KOMPAS100 1.108   -5,76   -0,52%
  • LQ45 819   -10,35   -1,25%
  • ISSI 266   0,28   0,10%
  • IDX30 423   -5,75   -1,34%
  • IDXHIDIV20 492   -5,55   -1,12%
  • IDX80 123   -1,46   -1,17%
  • IDXV30 132   -1,38   -1,04%
  • IDXQ30 137   -1,79   -1,29%

Ini batas konsumsi garam dan gula per hari dari Kemenkes dan WHO


Selasa, 17 Agustus 2021 / 15:11 WIB
Ini batas konsumsi garam dan gula per hari dari Kemenkes dan WHO
ILUSTRASI. Ini batas konsumsi garam dan gula per hari dari Kemenkes dan WHO. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.


Penulis: Virdita Ratriani

Batas konsumsi gula per hari idealnya 4 sendok makan. Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, anjuran konsumsi gula per orang  per hari adalah 10% dari total energi (200 kkal). 

Jumlah tersebut setara dengan gula 4 sendok makan /orang /hari (50 gram/orang/hari). Sementara WHO merekomendasikan batas konsumsi gula per hari adalah sekitar 10 sendok teh untuk rata-rata orang dewasa dengan asupan kalori 2.000 kkal.

Selain itu, WHO juga merekomendasikan lebih baik untuk mengonsumsi gula per hari tidak lebih dari 5 sendok teh. Namun, ini masih merupakan rekomendasi sementara dan implementasinya sebagai kebijakan kesehatan harus didiskusikan.

Perlu diperhatikan juga tambahan gula dalam makanan. Nama lain gula dalam makanan antara lain fructose (fruktosa), glucose (glukosa), dextrose (dekstrosa), dan sucrose (sukrosa) pada makanan kemasan.

Hal itu sama dengan deskripsi menurut Permenkes No. 30/2013 yakni gula adalah jumlah seluruh monosakarida dan disakarida (glukosa, fruktosa, sukrosa, laktosa) yang terdapat pada pangan. 

Selanjutnya: Hal yang Perlu Anda Perhatikan Saat Menjalani Diet Karnivora

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×