kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.484   50,00   0,32%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Ingin Panjang Umur? Catat 11 Buah & Sayuran yang Bisa Memperpanjang Usia


Jumat, 19 Juli 2024 / 03:54 WIB
Ingin Panjang Umur? Catat 11 Buah & Sayuran yang Bisa Memperpanjang Usia
ILUSTRASI. Pola makan sehat dengan rutin konsumsi buah dan sayuran ternyata bisa memperpanjang umur seseorang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

10. Delima 

Makanan untuk panjang umur lainnya adalah buah delima. Buah ini memiliki banyak biji kecil yang renyah dan berair. 

Buah dengan rasa manis ini mengandung banyak antioksidan yang mampu melawan kanker, melindungi jantung, dan menyehatkan otak. 

Penelitian terhadap orang dewasa yang minum jus delima setiap hari selama 28 hari menunjukkan, kinerja yang lebih baik dalam tugas memori dibandingkan dengan mereka yang minum minuman plasebo. 

11. Kacang 

Kacang mengandung sumber lemak sehat, protein nabati, serat, antioksidan, fitosterol, dan mineral yang tinggi. 

Makanan satu ini juga membantu mengurangi beban glikemik yang baik untuk diet anti diabetes. Konsumsi kacang-kacangan dikaitkan dengan penurunan berat badan. 

Makan kacang-kacangan secara teratur juga dapat menurunkan kolesterol dan dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit jantung. 

Itulah 11 jenis buah dan sayur yang bisa membantu memperpanjang umur. Jangan lupa memasukkannya ke dalam menu makan sehari-hari demi menjaga kesehatan dan menambah usia Anda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Buah dan Sayuran Berikut Bisa Memperpanjang Umur, Termasuk Alpukat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×