Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Apalagi, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok berdasarkan sejumlah hasil riset yang dilakukan di dalam dan luar negeri.
“Selama ini kita berdebat tentang prevalensi merokok yang terus meningkat. Ada inovasi baru yang seharusnya bisa menjadi instrumen dan menjadi jalan yang moderat untuk menekan prevalensi perokok, yaitu produk tembakau alternatif,” ujarnya.
Baca Juga: Laba GGRM Tertekan 26,7% di akhir 2021, Begini Rekomendasi Analis
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga memiliki pandangan serupa. Menurut dia, tanpa adanya regulasi, produk tembakau alternatif bisa dikonsumsi siapa saja.
“Pemerintah belum memprioritaskan hal ini untuk diregulasi agar sesuai dengan sasarannya. Pemerintah sekarang baru sebatas mengatur regulasi pada hal ekonominya seperti cukai,” kata Trubus saat dihubungi terpisah.
Saat ini, Trubus melanjutkan, pemerintah juga terkesan tidak peduli dengan isu kesehatan. Pemerintah lebih memproritaskan pendapatan negara di tengah pandemi ini guna membiayai infrastruktur.
“Sampai saat ini, saya masih belum melihat niat dari pemerintah untuk merumuskan kebijakan tentang produk tembakau alternatif. Ini kan negara hukum, seharusnya ada regulasinya,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News