CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Indonesia Perlu Jalan Moderat Tekan Prevalensi Merokok


Jumat, 01 April 2022 / 15:21 WIB
Indonesia Perlu Jalan Moderat Tekan Prevalensi Merokok
ILUSTRASI. merokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum hadirnya regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang terpisah dari rokok, dinilai akan menciptakan ruang penyalahgunaan terhadap produk inovasi tersebut. Tanpa regulasi, potensi dari produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok juga tidak dapat dimaksimalkan.

Direktur Eksekutif Centre of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki, menjelaskan, keberadaan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif akan memberikan manfaat yang maksimal dalam menurunkan angka perokok maupun beban pemerintah dalam masalah kesehatan.

Dengan adanya regulasi tersebut, produk tembakau alternatif seperti produk seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin, juga tidak dapat digunakan oleh anak-anak yang masih di bawah usia 18 tahun maupun non-perokok.

Baca Juga: Penerimaan Negara Dinilai Bisa Berkurang Akibat Kenaikan Cukai yang Eksesif

Uki meneruskan produk tersebut hanya dikhususkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok secara bertahap.

“Regulasi yang spesifik itu sebenarnya untuk bagaimana caranya supaya produk tembakau alternatif ini tidak menjadi produk yang liar. Jangan sampai produk tembakau alternatif ini malah menjadi beban tambahan untuk kita. Sejauh ini, regulasi yang diatur masih sebatas dari aspek ekonomi,” kata Uki dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Oleh karena itu, regulasi khusus yang terpisah dari rokok sangat dibutuhkan. Menurut Uki, dalam regulasi khusus nantinya mengatur berbagai ketentuan, seperti pengguna usia di bawah 18 tahun dan non-perokok dilarang menggunakan produk tembakau ini.

Lalu, ketentuan mengenai tata cara pemasaran, pengawasan, dan kemudahan akses informasi bagi publik, terutama perokok dewasa, juga perlu diatur. Dengan begitu, anak-anak maupun non-perokok tidak dapat mengakses produk ini. Hanya perokok dewasa dan pengguna nikotin dewasa yang berhak menggunakannya.

Uki pun optimistis hadirnya regulasi dapat menekan prevalensi merokok di Indonesia yang masih tinggi. Keberadaan regulasi akan meyakinkan perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×