Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Tak hanya di kalangan pemerintah, pemangku kepentingan lain pun diharapkan bisa ikut terlibat aktif dalam mendorong upaya ini sesuai dengan porsinya masing-masing, mulai dari akademisi, ilmuwan, industri, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Bimmo pun melanjutkan, salah satu solusi alternatif yang bisa dipertimbangkan dalam upaya pengurangan bahaya tembakau adalah pemanfaatan produk-produk tembakau alternatif bagi para perokok yang ingin menurunkan potensi risiko akibat konsumsi tembakau. Tetapi di saat yang sama belum ingin atau belum bisa lepas dari konsumsi nikotin.
Dalam perhelatan yang sama, Lorenzo Mata, Presiden Quit for Good, sebuah organisasi yang juga memberikan advokasi terkait konsep pengurangan bahaya tembakau di Filipina menyebutkan bahwa ada sekitar 17 juta perokok di negara tersebut.
Baca Juga: Belum ada putusan final tarif cukai 2022, simak rekomendasi analis untuk saham rokok
Sama dengan kondisi di Indonesia, pemerintah negara setempat pun telah berupaya untuk menekan angka perokok dengan menekankan zero risk.
Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil. Kendati mengamini bahwa cara terbaik untuk menghindar dari bahaya akibat konsumsi tembakau adalah dengan tidak mengonsumsinya sama sekali, Lorenzo mengemukakan bahwa konsep pengurangan bahaya juga harus masuk dalam arus utama dalam peraturan terkait pengendalian bahaya tembakau bersama yang dibarengi dengan penyuluhan atau advokasi.
“Para perokok dewasa harus diberikan kesempatan memilih untuk beralih dari rokok ke produk alternatif yang tidak melibatkan proses pembakaran, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News