Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Ketika sakit, Anda tentu harus meminum obat tertentu untuk menyembuhkan penyakit tersebut. Beberapa orang juga perlu mengonsumsi obat secara rutin untuk menjaga kondisi tubuhnya.
Lalu bagaimana cara minum obat saat yang benar sedang menjalani puasa?
Selama bulan Ramadan pola makan dan minum tentu berubah. Hal tersebut tentu juga mempengaruhi waktu mengonsumsi obat.
Perubahan jadwal dan dosis bisa mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu hati-hati dalam mengubah jadwal konsumsi obat.
Baca Juga: Ayo Kenali 8 Manfaat Seledri untuk Kesehatan Tubuh yang Tidak Terduga
Neny Triastuti Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) memberikan beberapa cara tepat mengonsumsi obat saat puasa.
Berkonsultasi dengan dokter yang menangani
Seseorang dianjurkan, untuk meminta resep obat yang cukup dikonsumsi 1 atau 2 kali sehari selama puasa
“Secara umum, obat yang dikonsumsi sekali sehari bisa diminum saat waktu sahur atau berbuka. Sedangkan, obat yang diminum dua kali sehari bisa saat sahur dan berbuka,”ujar Neny, dikutip dari situs UM Surabaya.
Membagi jam minum obat
Apabila masih harus mengonsumsi obat sebanyak 3 kali sehari, Anda perlu membagi jam minum obat.
Neny menyebut, jika obat tetap harus diminum sebanyak 3 sampai 4 kali sehari, artinya obat diminum setiap 8 jam atau 6 jam.
Kondisi tersebut tentu tidak memungkinkan dilakukan saat puasa. Menurutnya, Solusinya adalah mengganti obat sediaan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang.
Baca Juga: Yuk Catat 7 Manfaat Gingseng untuk Kesehatan Tubuh yang Teruji Klinis
“Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan obat selama puasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu selama 5 jam untuk 3 kali dalam sehari. Yakni, pada pukul 6 petang setelah buka puasa, pukul 11 malam, dan 4 subuh setelah sahur,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan obat yang harus 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik.
Mengatur obat yang diminum sebelum dan sesudah makan
Hal ini berarti jika obat diminum sebelum makan, artinya dikonsumsi 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam.
Apabila diminum setelah makan, bisa langsung dikonsumsi 5-10 menit setelahnya. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat makan dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News