kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, restoran perlu ubah kebijakan


Rabu, 15 September 2021 / 10:25 WIB
Hadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, restoran perlu ubah kebijakan
ILUSTRASI.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai di tanah air masih menjadi batu sandungan bagi bisnis restoran dan kafe. Epidemiolog pun menilai, perlu ada perubahan kebijakan dalam pelaksanaan makan di tempat untuk restoran dan kafe selama masa pandemi Covid-19.

Epidemiolog Griffith University di Australia, Dicky Budiman menjelaskan, tempat makan seperti restoran dan kafe kerap menempati posisi tinggi dalam setiap temuan kluster Covid-19.

Dicky mengungkapkan, ketika makan di restoran ada beberapa kecenderungan yang dilakukan masyarakat yakni menghabiskan waktu lama serta mengobrol.

"Kombinasi orang makan, bicara, ngobrol itu adalah kombinasi yang sangat rawan dan potensi kluster," ujar dia kepada Kontan.co.id, Selasa (14/9).

Dicky melanjutkan, sirkulasi udara di restoran maupun kafe juga patut menjadi perhatian. Jika tempat makan tersebut terletak di dalam gedung (indoor) maka perlu ada perhatian dari manajemen restoran untuk sirkulasi udara.

Hal yang sama juga berlaku untuk tempat makan outdoor pasalnya sirkulasi udara yang ada tidak menjamin dapat meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Dicky mencontohkan, manajemen dapat melakukan perubahan misalnya dengan menggunakan teknologi AC terbaru yang bisa membantu sirkulasi udara dengan lebih baik. Untuk kawasan outdoor maka penggunaan kipas angin dinilai perlu untuk menciptakan sirkulasi udara yang lebih baik.

Baca Juga: Pemerintah izinkan pengunjung kafe dine-in, pengelola memperkuat prokes

Selain itu, manajemen juga perlu mengatur tata letak meja agar tetap ada jarak aman bagi pengunjung. Bahkan sistem pemesanan pun sebaiknya dilakukan dengan mengutamakan reservasi terlebih dahulu.

Untuk itu, diperlukan kesadaran baik dari pengelola maupun pengunjung untuk sama-sama dapat mengukur diri. Nantinya dalam reservasi, selain detail jumlah orang juga perlu dipastikan orang yang akan makan di restoran bebas dari gejala Covid-19.

Dicky mengungkapkan, kendati sejumlah perubahan tersebut dilakukan, namun tidak semua daerah di Indonesia dapat melakukan hal tersebut. Menurutnya, jika kegiatan makan ditempat diberlakukan pun maka sebaiknya diutamakan pada daerah yang memiliki tingkat vaksinasi minimum 50%.

"Kalau sudah (minimum) 50% seperti Jakarta menurut saya bisa menerapkan ini tapi kota lain yang masih di bawah 50% kan gak adil, selain juga merugikan restorannya," pungkas Dicky.

Untuk itu, dia berharap program vaksinasi terus didorong agar pelaku usaha juga tidak lagi mengalami tekanan dengan masih berlanjutnya pandemi Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Wajib vaksin, ini syarat terbaru naik KRL Commuter Line mulai 11 September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×