kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.634   36,00   0,22%
  • IDX 8.138   19,61   0,24%
  • KOMPAS100 1.120   0,90   0,08%
  • LQ45 784   -1,09   -0,14%
  • ISSI 287   1,22   0,43%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 464   -3,05   -0,65%
  • IDX80 123   0,29   0,23%
  • IDXV30 134   0,02   0,02%
  • IDXQ30 129   -0,87   -0,67%

Gaya hidup sedentari akibat gaya hidup dan kurang asupan gizi


Senin, 26 November 2018 / 22:18 WIB
Gaya hidup sedentari akibat gaya hidup dan kurang asupan gizi
ILUSTRASI. PRODUKSI SUSU SEGAR


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaya hidup tidak sehat masih menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, mencatat masyarakat Indonesia yang menerapkan gaya hidup tidak aktif (sedentari) naik dari 26,1% di tahun 2013 menjadi sekitar 33,5% pada tahun ini.

Ini berbanding terbalik untuk persoalan gizi buruk akibat malnutrisi yang mengalami perbaikan. Ambil contoh status stunting (kerdil) turun dari 37,2% menjadi 30,8% di periode yang sama. Begitu pula proprosi gizi buruk dan gizi kurang juga terpangkas dari 19,6% ke 17,7% di periode yang sama.

Menurut Amaliya, peneliti dari  Yayasan Pemerhati Kesehatan Pubik (YPKP), persoalan kesehatan tersebut terutama disebabkan gaya hidup seperti kurangnya aktivitas fisik, sanitasi yang buruk, dan asupan gizi yang tidak seimbang. Semua faktor tersebut harus menjadi perhatian dan diselesaikan secara komprehensif. “Masyarakat perlu sadar pentingnya memerhatikan gaya hidup dan kandungan nutrisi seimbang. Untuk memenuhi gizi, susu dan produk olahannya bisa menjadi salah satu sumber gizi,” ujarnya di acara 2018 Community Gathering akhir pekan lalu pada keterangan tertulis, Senin (26/11).

Untuk mengetahui kandungan gizi dari produk susu dan olahannya, seperti susu kental manis,  ia sarankan bisa membaca di label produk. Ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang baru dirilis akhir Oktober lalu. Aturan tersebut memperkuat Perka BPOM Nomor 21 tahun 2016 tentang kategori pangan yang menjelaskan kandungan berbagai produk pangan, termasuk susu.

Pada kegiatan tersebut, Amaliya didampingi Melaney Ricardo dan Chef Glenn Waas yang membuat makanan dan minuman berbahan dasar produk olahan susu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×