Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang tidak masuk dalam daftar larangan. Masa karantina pelaku perjalanan menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah dalam mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yaitu omicron.
Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, masa karantina pelaku perjalanan internasional idealnya dilakukan selama dua kali masa inkubasi atau 14 hari mengingat adanya varian baru.
Pemangkasan masa karantina dapat dilakukan jika situasi terkendali dalam artian cakupan vaksinasi di atas 80%, reproduksi rate di bawah 1%. Serta yang paling utama ialah tidak ditemukan varian baru.
"Ketika ada varian baru atau atau sangat serius itu nggak bisa diterapkan [masa karantina pendek], terlalu berbahaya beresiko bahkan masa karantina 7 hari pun harus dimonitor ketat ini bagaimana kasus di tanah air atau di luar negeri," tegas Dicky ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (3/12).
Masa karantina 14 hari ditegaskan menjadi periode yang tepat diterapkan ketika ditemukan varian baru di luar negeri. Jika periode karantina 14 hati dirasa memberatkan maka Dicky menyebut dapat dikombinasikan dengan 7 hari karantina terpusat dan sisanya dapat dilakukan di rumah pelaku perjalanan internasional.
Baca Juga: Jaga jarak tak efektif cegah Covid-19? Cek laporannya
Namun Dicky menegaskan pengawasan harus dilakukan secara ketat saat karantina di rumah. Setelahnya harus dilakukan testing di akhir masa karantina. "Kebijakan tentu harus terus dievaluasi, masa karantina 10 hari cukup tidaknya? ya ini kita harus lihat lagi dalam 1 sampai 2 minggu ke depan," imbuhnya.
Bahkan Dicky memperkirakan seminggu depan kemungkinan sudah ada varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. "Saya kira akan ada berita mungkin seminggu ke depan akan penemuan kasus ini. Karena kecenderungannya sepertinya sudah ada omicron di Indonesia, tapi kita harus memahami bahwa kita terbatas dalam surveilans," ungkapnya.
Dicky kembali menekankan pemerintah perlu mengetatkan kembali pintu masuk negara. Selain itu perlu juga adanya penguatan surveilans untuk deteksi dini varian yang ada di Indonesia. "Jangankan ada varian baru, sebelumnya aja saya ribut karantina jangan kurang dari 7 hari. Kemungkinan besar sudah ada di dalam, maka perlu penguatan surveilans deteksi dini dan cakupan vaksinasi lengkap," ujarnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News