Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelonggaran PPKM darurat, Pemerintah telah memperbolehkan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) setelah beberapa indikator menunjukkan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan pelonggaran aktivitas diberlakukan, termasuk aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Meskipun dibatasi jumlah siswa di dalam kelas. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya dilakukan di daerah dengan level PPKM 1-3. Syaratnya mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan.
Menanggapi hal itu, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan dalam penyelemggaraan PTM, diharapkan setiap sekolah harus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pelacakan kontak siswa, guru, dan staff apabila ada yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Walau sudah divaksin, gejala Covid-19 ini bisa Anda alami
“Harus juga segera dihentikan adanya pembelajaran tatap muka apabila ditemukan dua atau lebih kasus yang terpapar Covid-19 di sekolah. Sebab hal itu untuk mencegah adanya potensi penularan,” ujar dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/9).
Di samping itu, pada masa uji coba sekolah tatap muka, Dicky meminta agar guru maupun staff dapat secara rutin melakukan skrining setidaknya dua minggu sekali. “Misalnya dengan test antigen atau bila memungkinkan ya bisa PCR,” tambahnya.
Adapun, setidaknya juga dalam seminggu sekali siswa dapat di skrining secara random atau acak untuk mencegah adanya siswa yang terinfeksi Covid-19. Dengan demikian, Dicky berharap sekolah-sekolah dapat melakukan pencegahan semaksimal mungkin untuk menekan adanya penularan cluster dalam pendidikan atau sekolah.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Ini jumlah kebutuhan air putih harian serta tips untuk memenuhinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News