kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.085   2,00   0,01%
  • IDX 6.135   43,71   0,72%
  • KOMPAS100 804   7,69   0,97%
  • LQ45 613   6,40   1,06%
  • ISSI 212   1,65   0,79%
  • IDX30 345   3,72   1,09%
  • IDXHIDIV20 425   2,57   0,61%
  • IDX80 92   0,87   0,95%
  • IDXV30 116   0,35   0,30%
  • IDXQ30 110   1,12   1,03%

Dorong Kemandirian, DPR Dukung OMAI Fitofarmaka Masuk Formularium Nasional JKN


Kamis, 03 Februari 2022 / 15:00 WIB
ILUSTRASI. Obat-obatan. 


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Dirinya menambahkan bahwa saat ini para dokter belum bisa meresepkan OMAI Fitofarmaka lantaran belum masuk ke Formularium Nasional. Padahal OMAI Fitofarmaka sudah teruji klinis dan memiliki khasiat setara obat dengan efek samping yang minim.

Rapat kemudian menyimpulkan bahwa industri farmasi dalam negeri haris diperkuat. Komisi VI mendorong penggunaan produk farmasi lokal dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

"Komisi VI mendukung penerapan Formularium Nasional untuk ketersediaan dan penggunaan obat yang aman, berkhasiat, bermutu, terjangkau dan berbasis bukti ilmiah dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang memberikan penguatan kepada Industri Farmasi Nasional," kata Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih saat membacakan kesimpulan atau Catatan RDPU.

Komisi VI akan menyampaikan hasil RDPU ini kepada mitra kerja mereka dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri Investasi, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Rapat tersebut juga menyimpulkan bahwa kapasitas industri farmasi nasional berlebih dan sangat sanggup untuk kemandirian obat nasional. 

"Besarnya nilai investasi untuk mencapai kemandirian obat membuat semua pihak harus suportif, adaptif, dan kolaboratif untuk menjamin digunakannya produk produksi dalam negeri," kata Gde Sumarjaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Legacy

[X]
×