Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mulai menyalurkan vaksin Covid-19 Moderna untuk masyarakat umum di seluruh Indonesia. Pemberian vaksin ditujukan untuk kelompok usia di atas 18 tahun, sebanyak dua dosis dengan interval waktu selama empat pekan.
Vaksin Moderna dibuat oleh perusahaan Amerika Serikat yang berbasis mRNA dengan nukleosida dimodifikasi, sehingga dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap infeksi virus corona.
Melansir pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juni 2021.
Vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever, dan HIV.
Baca Juga: Lagi, Jepang menarik 1 juta dosis vaksin Moderna karena terkontaminasi
Efek samping vaksin Moderna
Efikasi atau kemanjurkan vaksin ini sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun. Sedangkan untuk kelompok usia di atas 65 tahun, efikasinya sebesar 86,4 persen.
Vaksin Moderna ini juga mempunyai efek samping kepada penerimanya. Munculnya efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) cenderung dapat ditoleransi, dengan efek samping biasanya dirasakan setelah dosis kedua.
Beberapa efek samping yang paling sering dirasakan sebagai berikut:
- Nyeri (di tempat suntikan)
- Kelelahan
- Nyeri otot
- Nyeri sendi
- Pusing
Baca Juga: Tetap waspada, penerima vaksin tetap bisa tularkan corona ke orang lain
Sementara itu, potensi gejala umum atau moderat yang muncul dapat berupa lemas, sakit kepala, menggigil, demam, dan mual.