kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Cek, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah dan Belum Vaksin Booster


Sabtu, 02 April 2022 / 16:00 WIB
Cek, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah dan Belum Vaksin Booster


Penulis: Virdita Ratriani

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," katanya di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (25/3).

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Diburu Masyarakat, Ini Cara Cek E-tiket atau Tiket Vaksinasi

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut dr. Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

Nah, itulah syarat mudik lebaran 2022 bagi masyarakat yang telah divaksin booster dengan yang belum mendapatkan vaksin booster. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×