kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Cegah Terserang Stroke, Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini


Kamis, 09 Maret 2023 / 16:55 WIB
Cegah Terserang Stroke, Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini
ILUSTRASI. Stroke ringan. Cegah Terserang Stroke, Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Teh 

Menyeruput secangkir teh tidak hanya membantu menghangatkan tubuh atau meredakan stres. Teh rupanya bisa dijadikan pilihan untuk menurunkan risiko stroke. Anda dapat mencoba beragam jenis teh, mulai dari black tea, matcha, oolong, hingga chamomile tea untuk ekplorasi rasa. 

Coklat hitam 

Coklat hitam atau dark chocolate juga termasuk dalam kelompok makanan pencegah stroke. 

Baca Juga: Konsumsi Tomat Bisa Mencegah Serangan Jantung dan Stroke?

Dilansir dari Nutrients, Anda sebaiknya membatasi konsumsi coklat hitam maksimal 90 gram per hari jika ingin mendapatkan manfaatnya optimal. 

Ikan 

Konsumsi ikan sebagai sumber protein disertai dengan sayuran yang rutin, dapat membantu Anda menurunkan risiko stroke dan penyakit jantung sebesar 13 persen. 

Contoh ikan kaya protein yang bisa Anda pilih sebagai santapan di piring yaitu salmon, tuna, dan trout. 

Selain mengonsumsi makanan pencegah stroke, kita juga dapat menghindari penyakit mematikan ini dengan menjauhi kebiasaan merokok, olahraga rutin, dan membatasi asupan garam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Makanan untuk Mencegah Serangan Stroke"
Penulis : Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
Editor : Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×