kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah penularan Covid-19, dokter gigi bisa lakukan screening teledentistry


Kamis, 23 Juli 2020 / 22:08 WIB
Cegah penularan Covid-19, dokter gigi bisa lakukan screening teledentistry
ILUSTRASI. Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjadi Standar Operasional Prosedur (S


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

Menurut dr. Jeddy, ada 6 hal yang perlu di perhatikan pada saat memulai praktek kembali dengan menyesuaikan kondisi new normal ini: Staf dan dokter gigi yang terlatih menyesuaikan panduan protokol kesehatan baru.

Bagaimana berinteraksi dengan pasien, setup klinik yang baik, menggunakan APD, mensterilisasi ruangan dan peralatan. Mengadopsi protokol kesehatan baru sebagai hal wajib untuk menghindari penyebaran virus.

Baca Juga: Duh, Pencairan Insentif Tenaga Medis yang Menangani Corona Masih Lambat

Selalu terhubung dengan pasien secara teledentistry adalah hal yang wajib dilakukan, khususnya melakukan screening terhadap pasien. Lakukan anamnesis, pastikan pasien dalam kondisi sehat dan selalu utamakan pelayanan pasien hanya dalam kondisi darurat saja.

Social media marketing memberikan pengetahuan mengenai Covid-19 dan protocol baru sehingga pasien juga memahami perubahan prosedur layanan.

Fleksibilitas opsi pembayaran, untuk membantu meringankan pasien karena masa pandemic yang terjadi mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi. Klinik dapat memberikan keringanan pembayaran dengan cicilan 0% dan asuransi. Manajemen keuangan yang baik secara efisien dan efektif untuk pelayanan pasien sesuai dengan kebutuhan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh drg. Iwan Dewanto, MMR, PhD, Wakil Sekretaris Jenderal PBPDGI yang menyampaikan bahwa kita sebagai dokter gigi mendapat imbas yang luar biasa dari kondisi pandemi ini.

Dan sebagai bagian untuk keselamatan pasien serta tenaga medis yang memberikan pelayanan maka perlu dilakukan penyesuaian dalam praktek melayani pasien merujuk pada panduan new normal yang dikeluarkan PDGI.

“Pemberian pelayanan kepada pasien atau delivery berhubungan dengan kualitas pelayanan atau quality yang berdampak kepada biaya yang dikeluarkan atau cost," ujar Iwan.

Baca Juga: Sampai Juni, insentif tenaga kesehatan baru mengucur Rp 58,3 miliar




TERBARU

[X]
×