kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Catat, waktu terbaik berolah raga di bulan puasa


Rabu, 24 Mei 2017 / 20:31 WIB
Catat, waktu terbaik berolah raga di bulan puasa


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sering kali Anda takut berolah raga saat bulan puasa. Salah satu faktor penyebabnya adalah takut batal karena lemas atau kekurangan asupan makanan dan minuman. Bisa jadi, kondisi itu terjadi karena Anda salah dalam memilih waktu berolah raga.

National Fitness Training Manager Fitness First Indonesia, dr Alia Basalamah, mengatakan ada waktu terbaik berolah raga saat bulan puasa. “Waktu terbaik untuk berolah raga adalah 30-60 menit sebelum buka puasa dan 60 menit setelah buka puasa,” kata Alia di Fitness First Platinum Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Anda bisa memilih di antara waktu tersebut untuk berolah raga. Bila tak sempat sebelum buka puasa, maka bisa memilih setelah buka puasa. Olah raga di waktu terbaik itu untuk membantu rehidrasi.

Alia menambahkan latihan sebelum dan setelah berbuka memiliki perbedaan. Bila sebelum, intensitas olahraga harus lebih rendah daripada setelah berbuka. “Karena setelah berbuka badan itu akan intake lagi. Dapat rehidrasi yang baik, asupan yang baik,” kata Alia.

Prinsip ini juga diterapkan oleh Abdoullah Mitichie, salah satu Fitness First Performance Team. Abdoul yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan telekomunikasi ini menyempatkan diri berolah raga sebelum berbuka puasa.

Olahraga yang dilakukan sebelum berbuka dengan intensitas ringan seperti berenang. “Intensitas ini berbeda bila saya tidak puasa,” kata Abdoul. (Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×