kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Catat! Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia 5 Tahun Terakhir Terus Meningkat


Kamis, 22 Mei 2025 / 13:42 WIB
Catat! Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia 5 Tahun Terakhir Terus Meningkat
ILUSTRASI. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan RI dr. Lovely Daisy, MKM menekankan, terdapat rekomendasi terbaik dalam pemberian ASI. Yang paling utama adalah ibu sebaiknya menyusui bayi secara langsung.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia layak diapresiasi atas keberhasilannya meningkatkan cakupan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif dalam lima tahun terakhir.

Serangkaian regulasi yang konsisten telah mendorong lonjakan signifikan dalam angka ASI eksklusif, sebagai wujud nyata perlindungan terhadap hak ibu dan anak.

Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), cakupan ASI eksklusif meningkat dari 32% pada 2007 menjadi 68,6% pada 2023.

Data terbaru dari Profil Kesehatan Ibu dan Anak 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan capaian lebih tinggi, yakni 74,73%.

Baca Juga: ASI Tidak Lancar Tak Perlu Panik, Coba 4 Tips Mengatasi ASI yang Tersumbat Ini

“Perjalanan kebijakan praktik pemberian makan bayi dan anak di Indonesia menunjukkan kemajuan, tetapi tantangan masih banyak. Kita harus terus memperkuat dukungan terhadap ASI eksklusif,” ujar Mia Sutanto, pendiri Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dalam keterangan resminya, Kamis (22/5).

Mia, yang juga menjabat Ketua Umum AIMI periode 2007–2018, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.

Namun, ia mengingatkan bahwa faktor sosial ekonomi dan pendidikan ibu masih berpengaruh besar terhadap keberhasilan menyusui.

Salah satu regulasi kunci adalah PP No. 33 Tahun 2012 yang mewajibkan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama.

Sementara itu, UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) memperkuat perlindungan hukum terhadap ibu menyusui, termasuk pengaturan soal donor ASI, penyediaan ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum, serta hak atas cuti melahirkan.

Baca Juga: Tips Diet yang Aman Bagi Ibu Menyusui, Perhatikan Nutrisi untuk Produksi ASI

Ketua Satgas ASI dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Naomi Esthernita, menegaskan bahwa cuti melahirkan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan menyusui.

Ia merujuk pada studi tahun 2018 yang menunjukkan bahwa ibu yang mendapatkan cuti melahirkan selama enam bulan atau lebih memiliki peluang 30% lebih tinggi untuk memberikan ASI eksklusif dibandingkan ibu dengan cuti kurang dari enam bulan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan cuti melahirkan minimal 18 minggu. Melalui UU KIA 2024, Indonesia kini memberikan hak cuti melahirkan selama enam bulan, terdiri atas tiga bulan wajib dan tiga bulan tambahan dalam kondisi tertentu.

Ini merupakan peningkatan signifikan dari sebelumnya yang hanya mengatur cuti maksimal tiga bulan.

Dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, Indonesia mulai mengejar ketertinggalannya. Vietnam telah memberikan cuti selama 180 hari, sementara Bulgaria bahkan mencapai 13,4 bulan. Durasi cuti terbukti berkorelasi langsung dengan keberhasilan pemberian ASI eksklusif.

Baca Juga: Mudah Menyimpan ASI di Kulkas Buat Stok Si Kecil, Ini Cara Menyimpannya

Sektor swasta, khususnya industri kesehatan dan nutrisi, sudah lebih dahulu memahami pentingnya cuti melahirkan enam bulan. Banyak perusahaan di sektor ini telah menerapkan kebijakan tersebut untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.

Dari sisi kesehatan, cuti melahirkan berdampak ganda: membantu ibu memulihkan kondisi fisik dan mental pasca persalinan, serta memungkinkan bayi memperoleh ASI eksklusif yang krusial untuk imun dan perkembangan otak.

Bagi perusahaan, dukungan terhadap ibu bekerja juga berdampak positif. “Bayi yang lebih sehat berarti orang tua lebih jarang izin sakit. Ketika pekerja merasa didukung, mereka lebih semangat dan produktif saat kembali bekerja,” ujar Naomi.

Capaian peningkatan ASI eksklusif ini adalah hasil kolaborasi pemerintah, sektor swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat. Ke depan, implementasi UU KIA dan insentif bagi perusahaan yang mendukung ibu menyusui menjadi kunci keberlanjutan. Dengan komitmen berkelanjutan, Indonesia bisa menjadi negara teladan dalam mencetak generasi sehat sejak usia dini.

Selanjutnya: Suku Bunga Turun, Nilai Obligasi yang Diperdagangkan akan Cenderung Naik

Menarik Dibaca: Model Inspirasi Dapur Luar Ruangan untuk Rumah Modern Fungsional di 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×