kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.144   49,22   0,69%
  • KOMPAS100 1.040   9,72   0,94%
  • LQ45 811   8,63   1,08%
  • ISSI 223   0,73   0,33%
  • IDX30 424   4,33   1,03%
  • IDXHIDIV20 504   2,28   0,46%
  • IDX80 117   1,16   1,00%
  • IDXV30 119   -0,22   -0,18%
  • IDXQ30 139   1,10   0,80%

Catat! Ini dua faktor yang sangat menentukan risiko kematian Covid-19


Kamis, 17 Desember 2020 / 06:11 WIB
Catat! Ini dua faktor yang sangat menentukan risiko kematian Covid-19
ILUSTRASI. Satgas Covid-19 telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Bagaimana hasilnya?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada pasien yang memiliki dua penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan tiga penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19. 

"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas Wiku. 

Baca Juga: Satgas minta penghematan tes swab corona, IDI: Tak boleh jika untuk pelacakan kontak

Untuk itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin. 

Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Ini yang harus dilakukan jika ada pasien Covid-19 tanpa gejala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×