kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Catat 9 Makanan penurun asam lambung yang baik dikonsumsi


Sabtu, 14 Agustus 2021 / 04:30 WIB
Catat 9 Makanan penurun asam lambung yang baik dikonsumsi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Konsumsi daging tanpa lemak, seperti ayam, kalkun, ikan, dan makanan laut baik dilakukan oleh penderita asam lambung karena bisa mengurangi gejala refluks. 

Seperti diketahui, penderita asam lambung tak dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang mengandung lemak tinggi. Hal itu dikarenakan, makanan berlemak tinggi akan menambah produksi asam jauh lebih banyak. 

Makanan tinggi lemak juga cenderung tertahan lebih lama di lambung, dan memicu otot di bagian bawah esofagus mulai rileks sampai terjadi refluks asam lambung. 

7. Putih telur 

Putih telur adalah pilihan makanan yang bagus untuk penderita asam lambung. Di sisi lain, kuning telur tak dianjurkan untuk dimakan karena mengandung lemak cukup tinggi dan dapat memicu gejala refluks asam lambung. 

Untuk mengonsumsi putih telur, penderita asam lambung akan lebih sehat jika memilih yang dimasak dengan cara direbus. 

Baca Juga: Ini minuman yang boleh dan tidak boleh diminum penderita asam lambung

8. Lidah buaya 

Tak hanya bermanfaat untuk masalah kecantikan, lidah buaya juga dapat bermanfaat untuk mengatasi gangguan pencernaan, termasuk penyakit asam lambung. 

Berdasar penelitian yang dipublikasikan dalam Journal of Enviromental Science and Health, mengonsumsi jus lidah buaya terbukti bisa membantu mencegah lonjakan asam lambung karena komponen anti-inflamasinya. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×