kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah


Rabu, 21 Juli 2021 / 12:58 WIB
Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah
ILUSTRASI. Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah.


Penulis: Virdita Ratriani

Terkadang, Covid-19 berat bisa menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur. Jika demikian, tenaga kesehatan dapat menyarankan antibiotik atau antijamur. Ikuti instruksi tersebut dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri. 

Berikut hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pasien Covid-19 saat melakukan perawatan di rumah di antaranya adalah:

  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus, antibiotik tidak berdampak pada virus. 
  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Steroid yang biasanya diresepkan/dianjurkan oleh tenaga kesehatan meliputi deksametason, metilprednisolon, prednison, dan hidrokortison. Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam). 
  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. 
  • WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir. 

Yang tak kalah penting, saat isoman tingkatkan imun tubuh dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, perbanyak minum air putih minimal 2 liter, rutin aktivitas fisik, konsumsi vitamin, istirahat cukup, kelola stres, dan jaga sirkulasi udara dalam ruangan.

Selanjutnya: Singapura balik ke pembatasan Fase 2, catat kasus harian tertinggi dalam 1 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×