kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah


Rabu, 21 Juli 2021 / 12:58 WIB
Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah
ILUSTRASI. Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah.


Penulis: Virdita Ratriani

Terkadang, Covid-19 berat bisa menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur. Jika demikian, tenaga kesehatan dapat menyarankan antibiotik atau antijamur. Ikuti instruksi tersebut dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri. 

Berikut hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pasien Covid-19 saat melakukan perawatan di rumah di antaranya adalah:

  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus, antibiotik tidak berdampak pada virus. 
  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Steroid yang biasanya diresepkan/dianjurkan oleh tenaga kesehatan meliputi deksametason, metilprednisolon, prednison, dan hidrokortison. Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam). 
  • Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. 
  • WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir. 

Yang tak kalah penting, saat isoman tingkatkan imun tubuh dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, perbanyak minum air putih minimal 2 liter, rutin aktivitas fisik, konsumsi vitamin, istirahat cukup, kelola stres, dan jaga sirkulasi udara dalam ruangan.

Selanjutnya: Singapura balik ke pembatasan Fase 2, catat kasus harian tertinggi dalam 1 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×