kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Cara mengembalikan kemampuan indra penciuman yang hilang akibat corona


Jumat, 04 Desember 2020 / 08:06 WIB
Cara mengembalikan kemampuan indra penciuman yang hilang akibat corona
ILUSTRASI. Cara mengembalikan kemampuan indra penciuman yang hilang akibat corona. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Philpott mengungkapkan, para peneliti menemukan bahwa munculnya parosmia dan kinerja penciuman pada pengujian identifikasi bau tersebut berkaitan dengan pemulihan yang signifikan secara klinis dalam fungsi penciuman seseorang setelah terinfeksi Covid-19. "Artinya, latihan ini dapat membantu pemulihan kemampuan penciuman," ujarnya.

Para peneliti juga menemukan bahwa orang tua lebih mungkin untuk memulihkan indera penciuman mereka lebih cepat. Sedangkan tingkat pemulihan paling terlihat adalah pada orang-orang yang mengalami kehilangan fungsi penciuman paling parah.

Baca juga: Perseteruan Amerika Serikat vs China bakal panas lagi, kini karena masalah visa

Meskipun penelitian dilakukan sebelum pandemi, tetapi para peneliti meyakini temuan mereka dapat membantu orang-orang yang kehilangan indra penciuman karena Covid-19. Adapun laporan tersebut dipublikasikan secara online baru-baru ini melalui jurnal The Laryngoscope.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gangguan Penciuman karena Covid-19 Bisa Pulih dengan Cara Ini, Benarkah?"

Editor : Nabilla Tashandra

Selanjutnya: Promo Tupperware Desember 2020, harga hemat produk pembawa bekal jalan-jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×