kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini tips jaga jarak yang benar menurut Satgas Covid-19


Senin, 19 Oktober 2020 / 09:00 WIB
Begini tips jaga jarak yang benar menurut Satgas Covid-19


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era pandemi Covid-19 saat ini, disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3M sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Pilihan paling mujarab disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selain diharuskan menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19, menjaga jarak saat beraktivitas seperti di kantor juga perlu menjadi perhatian utama.

Sebab, meski di tengah pandemi, pekerja kantor dan pengelola perusahaan juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Baca Juga: Tetap aman makan di restoran saat pandemi corona

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga menghimbau agar pengelola perusahaan dan pekerja atau karyawan tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Terutama saat akan datang ke kantor, pekerja juga perlu mengantre saat masuk ke kantor maupun keluar kantor.

Hal ini perlu diperhatikan agar tidak membentuk kerumunan dan keramaian. Terutama protokol kesehatan dengan menjaga jarak juga harus dilakukan yakni jarak ideal minimal 1,5 meter dengan yang lain.

“Seluruh pekerja harus saling jaga jarak di kantor atau di mana pun minimal adalah 1,5 meter dengan tetap menggunakan masker selama di kantor,” jelas Wiku kepada Kontan.co.id, Minggu (18/10).

Selain itu, di dalam gedung kantor perusahaan perlu mengimbau adanya jaga jarak dalam lift, kantin, ruang rapat dan tempat ibadah seperti musala. Misalnya saja menempel stiker “silang” pada setiap kursi atau meja dengan jarak minimal 1,5 meter.

“Terutama untuk di kantin, diharapkan pekerja atau karyawan tidak lama-lama makannya, sebab di ruangan ini diharuskan melepas masker. Cepat saja makannya dan tidak usah berbicara,” katanya.

Senada, Ajib Hamdani, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi menjelaskan imbauan jaga jarak dan jaga kebersihan adalah protokol standar yang bisa dilakukan dalam masa pandemi. Hal ini juga dilakukan di kantornya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Ajib juga menjelaskan, terkait jaga jarak antar sesama lainnya dengan tergantung bagaimana desain kantor yang ada di kebanyakan kantor atau tempat usaha.

Untuk di kantornya sendiri diterapkan sistem masuk kerja yang bergiliran antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sehingga dengan demikian perusahaan bisa memangkas kehadiran pekerja dari 100% menjadi 50%.

“Di perusahaan kita untuk usaha yang padat SDM aturan penetapan jaga jarak mau tidak mau harus memangkas kehadiran, dari 100% menjadi maksimal 50%. Sehingga karyawan diatur jadwalnya bergiliran antara WFH dan WFO,” jelas Ajib.

Baca Juga: Awas, pemilik golongan darah ini lebih rawan terkena corona

Ia juga menyebutkan dengan memangkas kehadiran ini juga lain halnya dengan usaha yang dari semula memang tidak memerlukan banyak Sumber Daya Manusia di kantor.

Misalnya saja di bidang jasa dan creative design, hal ini menurutnya bisa melakukan pekerjaannya dimana saja sehingga penerapan pemangkasan karyawan tidak terlalu berpengaruh.

Dengan demikian, kehadiran pekerja yang hanya 50% juga tidak mendorong terjadinya keramaian yang tidak diinginkan. Adapun dalam kantor Hipmi juga tetap menganjurkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×