Penulis: Virdita Ratriani
Terlepas dari peningkatan kinerja yang terlihat pada atlet, para atlet juga sering menderita efek kesehatan yang merugikan dan bahkan kematian dini terkait dengan praktik doping.
Hal itu membuat ada larangan menggunakan doping pada 1928 oleh Association of Athletics Federation.
Menurut Kode Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code, yang ditetapkan oleh WADA atau World Anti-Doping Agency pada 2008, suatu zat atau pengobatan termasuk doping jika memenuhi dua dari tiga kriteria berikut:
- Dapat meningkatkan performa atlet
- Dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan atlet
- Bertentangan dengan semangat olahraga
Selain itu, WADA juga menetapkan daftar zat terlarang dan metode pengobatan yang diterbitkan setiap tahun yang tidak boleh digunakan oleh atlet.
Berbagai hukuman dapat dijatuhkan kepada atlet yang terbukti melanggar Kode Anti-Doping. Di antaranya pembatalan raihan medali Olimpiade atau gelar olahraga hingga larangan seumur hidup mengikuti kompetisi olahraga.
Baca Juga: Pil Captagon kerap digunakan pasukan ISIS sebagai doping
Bahaya doping
Sementaradikutip dari American Medical Society for Sports Medicine, efek samping atau bahaya penggunaan doping adalah:
- Kardiovaskular: irama jantung tidak teratur, tekanan darah tinggi, serangan jantung, kematian mendadak.
- Sistem saraf pusat: insomnia, kecemasan, depresi, perilaku agresif, bunuh diri, sakit kepala, kecanduan penarikan, psikosis, tremor, pusing, stroke.
- Pernafasan: mimisan, sinusitis.
- Hormonal: infertilitas, ginekomastia (payudara membesar), penurunan ukuran testis, gairah seks rendah, akromegali, dan kanker.
Selain itu, juga munculnya dilema moral karena penggunaan doping. Zat terlarang ini digunakan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil yang secara signifikan mendevaluasi semangat persaingan.
Selanjutnya: Terindikasi menggunakan doping, Andrea Iannone dilarang tampil di MotoGP 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News