kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) wajibkan rapid test dua kali sebulan


Rabu, 02 Desember 2020 / 13:25 WIB
Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) wajibkan rapid test dua kali sebulan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, pemerintah menggalakan gerakan 3T yakni Testing (pengujian), Tracing (Pelacakan) dan Treatment (Pengobaaan).

Disisi lain, langkah serupa telah diaplikasikan juga oleh PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI). Sekretaris Perusahaan BIPI Kurniawati Budiman bilang manajemen memastikan penerapan 3T dilingkup kantor. "Rapid test dilakukan dua kali sebulan pada awal dan tengah bulan," ungkap Kurnia kepada Kontan.co.id, Selasa (1/12).

Meski belum mau merinci seputar alokasi anggaran untuk proses testing covid-19, Kurnia mengungkapkan upaya maksimal dengan fokus kesehatan dan keselamatan kerja jadi fokus BIPI dalam situasi pandemi ini.

Selain penerapan 3T, Kurnia mengungkapkan manajemen juga mendorong penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) tetap berjalan maksimal. Hal ini ditunjukkan lewat ketentuan pembentukan gugus tugas oleh manajemen BIPI.

"Apabila teridentifikasi adanya karyawan yang positif COVID-19, Satuan Gugus Tugas BIPI akan melakukan pelacakan (tracing) pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19," terang Kurnia.

Baca Juga: Begini cara Elnusa (ELSA) terapkan perawatan Covid-19 pada karyawan

Nantinya, karyawan yang teridentifikasi positif covid-19 beserta para pihak yang tercatat menjalin kontak diharuskan menjalani isolasi dan perawatan.

Ia mengungkapkan, sejauh ini para karyawan juga diwajibkan untuk mengisi formulir penilaian untuk pengecekan dini setiap akan masuk kerja. Hal ini dilakukan guna memastikan karyawan masuk kerja dengan kondisi fisik yang sehat.

"Upaya yang telah dilakukan BIPI untuk menekan penyebaran virus COVID19 antara lain: menerapkan sistem kerja bergilir, kampanye internal pencegahan COVID-19," ujar Kurnia.

Ia menambahkan, sejumlah peralatan pendukung juga disiapkan seperti thermal scanner untuk pekerja dan tamu, penyediaan masker dan hand sanitizer, penyediaan makanan sehat dan pemberian Vitamin, penyemprotan disinfektan, serta pemberian imunisasi influenza kepada setiap karyawan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Menkeu Sri Mulyani minta masyarakat jaga disiplin kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×