kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apa boleh minum obat pereda nyeri setelah suntik vaksin Covid-19?


Rabu, 22 September 2021 / 10:31 WIB
Apa boleh minum obat pereda nyeri setelah suntik vaksin Covid-19?
ILUSTRASI. Program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah akan terus berlangsung hingga April 2022. REUTERS/Marcelo del Pozo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurut dia, reaksi umum ini hanya berlangsung kurang dari seminggu. 

Jika lebih dari seminggu efek samping tidak juga hilang, segera konsultasi dengan layanan kesehatan. Sementara, untuk KIPI yang perlu penanganan serius yakni terjadi syok anafilaktik. 

"Syok anafilaktik itu syok seperti kalau alergi karena disuntik penisilin," ujar Hindra. 

Efek samping vaksin adalah reaksi tubuh terhadap stimulus 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, efek samping yang timbul merupakan reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin. 

"Efek samping adalah reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin untuk menimbulkan kekebalan tubuh kita," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021). 

Nadia mengatakan, efek samping dari vaksin jenis AstraZeneca rata-rata muncul 1-4 hari. Setelah itu, gejala akan semakin berkurang dan tidak ada gejala yang dirasakan berat. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 berdampak pada menstruasi ribuan wanita, ilmuwan: Harus diselidiki

"Yang saya tahu, sebagian besar yang mendapatkan AstraZeneca itu dibawakan penurun panas/nyeri. Sebenarnya sama seperti suntikan imunisasi pada anak," lanjut dia. 

Dalam mengantisipasi kejadian KIPI, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi nasehat petugas kesehatan setelah mendapatkan vaksin. 

Pada kartu vaksin, ada nomor atau kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu penerima vaksin merasa ada efek samping tersebut dan membuat tubuh tidak nyaman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsumsi Obat Pereda Nyeri Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Bolehkah?"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Efek samping vaksin Covid-19 merek Janssen dari Belanda, apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×