kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

​Apa bedanya obat generik dan paten? Ini penjelasannya


Rabu, 31 Maret 2021 / 11:31 WIB
​Apa bedanya obat generik dan paten? Ini penjelasannya


Penulis: Virdita Ratriani

Jika terdapat logo generik pada kemasan obat-obat tersebut artinya obat itu masuk dalam golongan Obat Generik Berlogo (OGB)

Selain itu, ada pula Obat Generik Bermerek. Obat inilah yang biasa disebut oleh masyarakat sebagai obat paten. 

Obat Generik Bermerek adalah obat generik yang diberi merek dagang oleh perusahaan yang memproduksinya. Contoh obat generik bermerek adalah Ponstan, Amoksan, dan lain-lain. 

Sebetulnya, tidak ada perbedaan mendasar dalam proses pembuatan obat generik dan obat bermerek tadi. Kandungan zat aktif, mutu, manfaat, khasiat, serta standar keamanannya semua sama. 

Kandungannya sama persis. Hanya saja kemasan dan tampilannya dibuat semenarik mungkin oleh perusahaan yang memproduksi obat tersebut. 

Kemasannya dibuat warna-warni dengan desain kemasan cantik dan dipromosikan seekslusif mungkin hingga harganya melejit sampai 200% dibandingkan obat generik.

Selanjutnya: Phapros rajin luncurkan produk baru hingga akhir tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×