kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak-anak usia 12-17 mulai disuntik vaksin Covid-19, ini syarat dan cara daftar


Sabtu, 03 Juli 2021 / 07:31 WIB
Anak-anak usia 12-17 mulai disuntik vaksin Covid-19, ini syarat dan cara daftar
ILUSTRASI. Anak-anak usia 12-17 mulai disuntik vaksin Covid-19, ini syarat dan cara daftar


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Program vaksin Covid-19 mulai diperluas ke anak-anak usia 12-17 tahun pada Juli 2021. Kenali syarat vaksin Covid-19 dan cara daftarnya agar berjalan lancar.

Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19 lalu mengalami kondisi yang parah dan memeerlukan perawatan. “Vaksinasi anak usia 12-17 tahun sudah (dimulai),” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Nadia menyebutkan, target pemerintah untuk program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun sebanyak 32,6 juta anak. Vaksin Covid-19 untuk anak berusia 12-17 tahun masuk program vaksinasi tahap 3, yang juga menyasar masyarakat rentan dan masyarakat umum.

Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: Tanda-tanda Covid-19 akibat virus corona Delta, berbeda dengan saat awal pandemi

Cara daftar vaksin Covid-19

Program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma. Pada kelompok ini akan diberikan dosis vaksin Covid-19 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian dua dosis vaksin Covid-19 diberikan jarak atau interval minimal 28 hari.

Berdasarkan situs resmi Kemenkes, vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Melansir Kompas.com, 29 Juni 2021, cara daftar vaksin Covid-19 untuk anak-anak sama dengan yang berlaku untuk orang dewasa. Daftar vaksin Covid-19 dapat dilakukan melalui portal PeduliLindungi, pedulilindungi.id. “(Pendaftaran vaksin anak usia 12-17 tahun) sama dengan yang saat ini berjalan,” ujar Nadia.

Mekanisme penapisan, pelaksanaan, dan observasi yang dilaksanakan sama dengan vaksinasi pada kelompok usia 18 tahun ke atas.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×